KEGIATAN PENINGKATAN MUTU PENDIDIK PAUD PKG KEC. SUKUN KOTA MALANG “PENILAIAN KINERJA DAN SULINGJAR”

Malang, 20 September 2024, - Pelaksanaan kegiatan peningkatan mutu pendidik PAUD PKG Kec. Sukun yang dihadiri oleh seluruh guru PAUD se Kec. Sukun ini dilaksanakan di aula Ki Hajar Dewantara Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Malang. Dihadiri oleh beberapa narasumber dan juga Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Malang acara yang digelar pagi ini berjalan dengan lancar.

 

Gambar 1. Pelaksanaan Peningkatan Mutu Pendidik PAUD PKG

Penyampaian materi pertama disampaikan oleh Ibu Heny Soesiandari, M.Pd selaku pengawas TK Kec. Sukun Kota Malang yang menyampaikan mengenai dana insentif yang diserahkan kepada Lembaga Pendidikan, dari Lembaga Pendidikan akan disampaikan kepada guru yang bersangkutan, sehingga guru mengetahui dana insentif yang diterima akan dilakukan untuk dijadikan peningkatan kompetensi itu menghabiskan seberapa banyak.

Kemudian pemateri selanjutnya yaitu Bpk. Hendro Tri Yulianto, SE dimana beliau menyampaikan mengenai elemen-elemen PAUD berkualitas. Terdapat 4 elemen yang disampaikan oleh beliau yaitu yang pertama, kualitas proses pembelajaran. Kedua, kemitraan dengan orang tua. Ketiga, dukungan pemenuhan layanan esensial anak usai dini. Keempat, kepemimpinan dan pengelolaan sumber daya.

 

Gambar 2 Bpk. Hendro Tri Yulianto, SE menyampaikan materi

Bpk Hendro juga sedikit mengingatkan kepada seluruh guru PAUD mengenai pelaksanaan Survei Lingkungan Belajar yang disingkat SULINGJAR yang dilaksanakan dimulai pada tanggal 30 September – 27 Oktober 2024 dimana kegiatan ini adalah dilakukan untuk mengukur kualitas pembelajaran dan iklim Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

 

Gambar 3. Bpk. Lutvi Awan Amin menyampaikan teknis mengenai SULINGJAR

Pada pemateri ke 3 yaitu Bpk Lutvi Awan Amin yaitu Co Captain Mengajar dimana beliau menyampaikan mengenai SULINGJAR pada Seri Panduan Teknologi Pengelolaan Kinerja Guru di PMM untuk pengguna kepala sekolah, atasan yang berwenang, dan Kepala Dinas Pendidikan. Terdapat 3 poin dalam pengelolaan kinerja. Pertama, perencanaan, perencanaan dilakukan oleh guru dan kepala sekolah. Guru lebih merencanakan pada aspek pembelajaran. Sedangkan kepala sekolah lebih merencankan pada hal manajerial sekolah. Kedua, pelaksanaan, pada pelaksanaannya lebih berfokus pada rencana esensial yang akan diterapkan satu semester kedepannya. Ketiga, penilaian, nilai yang nantinya akan diberikan kepada para guru harus obyektif. Beliau juga menyampaikan beberapa perilaku yang diharapkan pemerintah kepada guru yaitu akuntable, kompeten, dan harmonis.

Previous PostPPDB Tahun 2024
Next PostPENGIMBASAN AVOKASI PMM INKLUSIF DAN SEKOLAH PENGGERAK