PPDB

Dalam rangka menyatukan sekaligus menyamakan persepsi terkait Peraturan Pelaksanaan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang setiap kali menjelang gelaran PPDB senantiasa melakukan sosialisasi Peraturan pelaksanaan PPDB baik itu kepada masyarakat luas pada umumnya , dan secara khusus terkait teknis pelaksanaannya kepada Kepala TK Negeri, Kepala SD Negeri serta Kepala SMP Negeri dibawah naungan Disdikbud Kota Malang.


" Bapak dan ibu, wajib hukumnya seluruh pendidik maupun tenaga kependidikan yang ada di sekolah panjenengan untuk mengetahui, memahami dan dapat memberikan penjelasan kepada masyarakat yang membutuhkan informasi terkait PPDB. Jangan sampai ada yang bilang tidak tahu karena merasa bukan panitia PPDB di sekolah panjenengan. " pesan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang Suwarjana SE., MM dihadapan peserta Sosialisasi PPDB.


Lebih lanjut orang nomor satu di jajaran Disdikbud yang akrab disapa Mas Kadin itipun menambahkan agar memudahkan masyarakat dalam proses PPDB, disetiap sekolah tidak terkecuali pada jenjang SD untuk membuka Posko PPDB. Selain memberikan penjelasan terkait aturan PPDB juga sekaligus memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan. Entah itu membantu input data calin siswa, scan dokumen yang dibutuhkan sesuai dengan aturan yang ada maupun hal lainnya sesuai peraturan yang berlaku.

Next PostUpaya Disdikbud Kota Malang untuk Wujudkan Sekolah Menyenangkan