PENGIMBASAN AVOKASI PMM INKLUSIF DAN SEKOLAH PENGGERAK

Malang, 20 September 2024, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang mengadakan acara Pengimbasan Avokasi PMM Inklusi dan Sekolah Penggerak. Kegiatan ini bertujuan memperluas penerapan pendidikan inklusif di berbagai sekolah melalui Program Merdeka Mengajar (PMM) dan Sekolah Penggerak, sekaligus menguatkan kapasitas guru dan kepala sekolah dalam mewujudkan lingkungan belajar yang ramah terhadap semua siswa, termasuk anak-anak berkebutuhan khusus. Acara ini dihadiri oleh para pemangku kepentingan pendidikan di Kota Malang termasuk para guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah yang berfokus pada pelatihan dan pengimbasan modul-modul yang dirancang untuk mendukung guru dalam menghadapi keragaman peserta didik. Beberapa modul utama yang diperkenalkan mencakup Keragaman Peserta Didik, Pembelajaran Berpusat pada Peserta Didik, Kolaborasi untuk Lingkungan Belajar yang Aman dan Ramah, serta Aksi Nyata dalam penerapan inklusi.


Gambar 1. Penyampaian Materi Oleh Ibu Ida terkait Pendidikan berjenjang Pendidikan inklusif.

Melalui pelatihan berjenjang ini, para pendidik tidak hanya memperoleh sertifikat kompetensi, tetapi juga kesempatan untuk melanjutkan pelatihan tingkat lanjut. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang berharap dengan adanya program ini, semua sekolah di wilayahnya mampu menjadi sekolah inklusif yang memberikan akses setara bagi seluruh siswa. Dengan dukungan penuh dari pemerintah daerah, pengimbasan avokasi ini diharapkan dapat menjadikan Kota Malang sebagai salah satu contoh sukses penerapan pendidikan inklusif di Indonesia, sejalan dengan visi menciptakan pendidikan yang adil, merata, dan berkualitas bagi semua peserta didik.


Gambar 2. Melampirkan Program Data Akses Pendidikan Berjenjang Pendidikan

Untuk saat ini, tidak semua sekolah terdaftar sebagai sekolah inklusif. Data yang tersedia hanyalah sekolah-sekolah yang telah melaporkan keberadaan siswa inklusif atau siswa berkebutuhan khusus melalui aplikasi Dapodik (Data Pokok Pendidikan). Bagi sekolah-sekolah yang sudah melaporkan adanya siswa inklusif, maka mereka wajib mempelajari modul pelatihan berjenjang agar dapat memberikan dukungan yang tepat. Hal ini bertujuan untuk menghindari kesalahpahaman atau misinterpretasi dalam menangani siswa berkebutuhan khusus. Oleh karena itu, langkah pertama yang akan dilakukan adalah mengunggah data terkait sekolah inklusif ke dalam sistem.Pentingnya modul pelatihan berjenjang ini tidak bisa diabaikan, karena modul tersebut memberikan pemahaman mendalam tentang pendidikan inklusif, mulai dari pemahaman terhadap keragaman peserta didik hingga metode pembelajaran yang berpusat pada siswa. Dengan demikian, para pendidik akan dibekali dengan keterampilan yang diperlukan untuk menciptakan lingkungan belajar yang ramah dan adaptif terhadap kebutuhan setiap siswa. Selain itu, pengumpulan data sekolah inklusif melalui Dapodik juga menjadi upaya penting dalam pemetaan pendidikan inklusif. Data ini akan membantu pemerintah dalam merancang kebijakan pendidikan yang lebih inklusif, sekaligus memberikan dukungan yang tepat bagi sekolah-sekolah yang sudah dan akan menerapkan sistem pendidikan inklusif. Dengan adanya data yang akurat, program-program pelatihan, pendampingan, serta evaluasi dapat dilakukan secara lebih efektif dan tepat sasaran.

Previous PostPPDB Tahun 2024
Next PostKUNJUNGAN DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN HULU SUNGAI TENGAH, KALIMANTAN SELATAN