Sarasehan Moderasi Beragama, Mas Kadin Tekankan Cerdas Itu Wajib Namun Berkarakter itu Yang Utama

Malang – Dihadapan puluhan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) jenjang SMP Negeri dan SMP Swasta se – Kota Malang, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang Suwarjana, SE., MM atau yang lebih akrab disapa Mas Kadin tekankan bahwasannya mencerdaskan peserta didik itu wajib hukumnya bagi pendidik dan tenaga kependidikan, namun yang lebih utama adalah menanamkan karakter. Hal itu disampaikan Mas Kadin saat memberikan sambutan pada giat Sarasehan Moderasi Beragama yang diselenggarakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Malang.


“ Terima kasih pada jajaran MUI Kota Malang yang telah menyelenggarakan kegiatan ini, dengan mengajak guru mata pelajaran Pendidikan Agama Islam sehingga dapat menambah luas khasanah keilmuan. Terima kasih pada bapak dan ibu guru yang selalu berupaya meningkatkan kapasitas diri, tanpa Lelah senantiasa mentransformasikan keilmuan pada peserta didik melalui proses belajar mengajar. Kami secaara pribadi maupun kelembagaan mohon maaf manakala selama ini pelayanan yang kami berikan ada yang kurang berkenan di hati bapak dan ibu sekalian. ´ tutur Suwarjana, SE., MM pada prakata sambutannya.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu, 22 Mei 2024 oleh MUI Kota Malang inipun dihadiri oleh Wakil Ketua Umum MUI Kota Malang Drs. KH. Chamzawi, M.HI beserta jajarannya. Melalui kegiatan ini, diharapkan terdapat satu kesatuan visi, misi dan juga pemahaman terkait dengan moderasi beragama.


Moderasi beragama menjadi salah satu bentuk toleransi terhadap umat beragama satu sama lain, Moderasi beragama dapat diartikan sebagai sikap, cara pandang, dan praktik beragama dengan cara mengedepankan aspek kemanusiaan dan kemaslahatan sesuai dengan konsep Pancasila.

Moderasi beragama bagi semua agama memiliki tujuan untuk saling berdamai, empati, dan saling menghargai setiap perbedaan keyakinan. Toleransi dapat dijadikan sebagai sikap dalam menghargai dan menghormati setiap perbedaan antar individu atau kelompok baik masyarakat maupun agama. Selain itu, moderasi beragama juga sebagai upaya dalam menghormati setiap perbedaan dan menjaga keutuhan Bhinneka Tunggal Ika. (Fandi Harianto)

Previous PostPPDB Tahun 2024
Next PostMas Kadin Monitoring SMP Negeri 1 Malang, Salut dengan Solidaritas Siswa