Pendampingan Pengawas Untuk Guru-guru Penulis Buku Mbois Ilakes

Malang, Rabu 13 Maret 2024

Ibu Sriah, S.Pd., M.Pd selaku pengawas SD (Sekolah Dasar) melakukan 2 kegiatan pendampingan yaitu pembimbingan guru-guru penulis Buku Mbois Ilakes dan pembimbingan Pra Penyusununan RKT-RKAS bagi Kepala Sekolah, Bendahara, dan Guru di Gugus 8.

Kedua Kegiatan tersebut dilaksanakan di SDN Model, Jl Tlogowaru mulai pukul 08.30 - 12.30.

Kegiatan pembimbingan guru-guru penulis Buku Mbois Ilakes dilakukan secara daring melalui Google Meet (https://meet.google.com/ftq-iuby-woh), buku tersebut diperuntukan siswa-siswi kelas 5 SD yang mana agar meningkatkan literasi dan numerasi peserta didik, terdapat beberapa mata pelajaran dalam pembuatan buku tersebut, antara lain: IPA, IPAS, PP (Pendidikan Pancasila), Matematika, PKN, Bahasa Indonesia, Bahasa Jawa, PJOK.

Dalam kegiatan pembimbingan ini, Bu Sriah selaku pembimbing berharap buku yang disusun dapat mendorong peserta didik memuncul kan nalar kritisnya, tidak seperti LKS pada tahun-tahun sebelumnya yang hanya berisikan soal-soal saja. Oleh karena itu Bu Sriah menekankan bahwa hasil dari buku ini untuk apa?, dimanfaatkan untuk apa?, harapannya ya bisa di ajarkan, ujar beliau.


Kemudian untuk kegiatan yang ke dua yaitu kegiatan pra penyusunan RKT dan RKAS berdasarkan Rapor Pendidikan tahun 2023 yang baru dirilis di bulan Pebruari. Kegiatan dihadiri oleh Kepala Sekolah, bendahara dan guru dari 6 sekolah di wilayah gugus 8. Terdapat satu sekolah yang tidak hadir yaitu SD Islam Nurul Mutaqin. Pesan Bu Sriah agar Ketua Gugus, Ibu Anita Rosemaria mengimbaskan kepada SD Islam Nurul Mutaqin.

Sebelum memulai kegiatan Pra Penyusunan RKT dan RKAS, Ibu Sriah terlebih dahulu menyampaikan penjelasan terkait alasan mengapa akan menyusun RKT dan RKAS lagi setelah menyusun di bulan Oktober-November 2023. Bu Sriah menjelaskan tentang tupoksi pengawas berdasarkan Peraturan Direktur Jendral No. 4831 tentang peran pengawas sekolah ialah pendampingan membersamai kepala sekolah dalam peningkatan kapasitas dan mutu layanan satuan pendidikan untuk menyelenggarakan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik dengan menggunakan strategi serta metode yang relevan.


Kegiatan rapat ini, Bu Sriah sebagai pengawas menyampaikan banyak hal, dalam penyampaiannya terkait pendampingan, beliau melakukan pemetaan terhadap sekolah berdasarkan kapasitas perubahan dan hasil wawancara dengan para guru. Pemetaan ini bertujuan untuk memberikan panduan yang lebih terfokus bagi pengawas dalam memilih strategi yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing sekolah. Sehingga upaya perbaikan dan pengembangan dapat dilakukan secara efektif dan tepat sasaran.


Kegiatan rapat ini juga membahas terkait penyusunan rapot pendidikan, serta penyusunan Rencana Kerja Tahunan (RKT) dan Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah (RKAS). penyusunan RKT dan RKAS bertujuan untuk mengatur langkah-langkah konkret dalam mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan, dengan memperhitungkan aspek anggaran dan kebutuhan sumber daya lainnya. Dengan demikian, pengawas sekolah dapat memberikan dukungan yang tepat dan menyelaraskan strategi pendampingan sesuai dengan kebutuhan dan kapasitas masing-masing sekolah.

Previous PostPPDB Tahun 2024
Next PostPENDAMPINGAN SEKDIN DALAM ACARA PERMOHONAN AUDIENSI DARI KANDAGA SENI BUDAYA MALANG (KSBM)