Pendampingan Pengawas di SDN Tanjungrejo 1 Malang

PENDAMPINGAN KEPALA SEKOLAH DAN GURU DALAM PENGUNGGAHAN RENCANA KERJA OLEH PENGAWAS di SDN TANJUNGREJO 1


Malang, 21 Maret 2024

Pada umumnya setiap sekolah akan menyusun rencana kerja. Dalam penyusunan, setiap sekolah akan didampingi oleh pengawas pendidikan. Pelaksanaan pengawasan yang dilakukan di SDN Tanjungrejo 1 Malang oleh pengawas sekolah kecamatan sukun dilakukan dengan cara pendampingan. Supaya proses penyusunan berjalan dengan baik, maka pengawas akan memantau kinerja sekolah dengan berdasarkan siklus pendampingan pengawas sekolah.

Hal ini dilakukan oleh pengawas sekolah untuk membantu dan memudahkan kepala sekolah SDN Tanjungrejo 1 dalam menyusun dan mengunggah rencana kerja. Dalam rencana kerja ini juga terdapat penilaian kinerja guru oleh kepala sekolah melalui observasi kelas. Supaya memudahkan kegiatan tersebut, pengawas sekolah kecamatan sukun akan mengarahkan kepala sekolah SDN Tanjugrejo 1 dalam melakukan tugas pada tahap perencanaan dan yang nantinya kepala sekolah akan dibantu oleh operator sekolah.

Selain membantu kepala sekolah, Pengawas juga ikut turut membantu guru SDN Tanjungrejo 1 dalam melakukan tugasnya, seperti mengunggah RPP dan lain sebagainya. Hal ini dilakukan pengawas guna meningkatkan kinerja guru dalam melakukan tugasnya. Namun disamping hal itu, pengawas sekolah kecamatan sukun juga menekankan kepada kepala sekolah dan guru di SDN Tanjungrejo 1 Malang supaya segera mengunggah dokumen-dokumen yang diperlukan.

Mengapa pengawas melakukan hal tersebut? Jadi pengawas tidak ingin suatu sekolah tertinggal dalam siklus pendampingan pengawas yang nantinya bisa mengakibatkan tertinggalnya sekolah dalam menerima informasi pelaksanaan kegiatan yang akan datang. Jadi demi menghindari terjadinya hal tersebut, pengawas sekolah Kecamatan Sukun Kota Malang melakukan tugasnya dengan semaksimal mungkin.

Previous PostPPDB Tahun 2024
Next PostBuka Puasa Bersama dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang