Ombudsman Republik Indonesia

Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yg diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Hukum Milik Negara (BHMN) serta badan swasta/ perseorangan yang diberi tugas untuk menyelenggarakan pelayanan publik.


Ayo sama-sama bergerak mewujudkan pelayanan publik terbaik untuk Indonesia

Previous PostPPDB Tahun 2024
Next PostMas Kadin : Lulusan SKB itu Mbois, Jangan Minder. Kalian Setara dengan Lulusan Formal