Sekdin Himbau Netralitas ASN di Pilkada Kota Malang

MALANG - Saat ini setelah masa "Pesta Demokrasi" Pemilihan Presiden Wakil Presiden, DPD dan DPR tahapan berikutnya adalah Pilkada 2024 untuk memilih Gubernur, Wali Kota, Bupati beserta wakilnya. Pemilihan ini dilaksanakan secara serentak di sejumlah daerah yang ada di Indonesia.Tidak terkecuali Pilkada Kota Malang.

Mengutip data KPU dalam detik.com, tanggal pelaksanaan Pilkada 2024 tercantum dalam Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. Berdasarkan surat tersebut, pemungutan suara serentak Pilkada 2024 akan dilaksanakan tanggal 27 November 2024. Tidak terkecuali Pilkada Kota Malang.


Sebagai Daerah dengan julukan kota terbesar kedua Jawa Timur setelah Surabaya, dengan keberagaman budaya, agama, dan suku, memiliki tantangan besar dalam menjaga persatuan dan kesatuan selama proses Pilkada. Pilkada yang damai bukan hanya menjadi tugas pemerintah dan penyelenggara, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh warga negara Indonesia.

Terkait netralitas pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi fokus materi yang disampaiakn Bpk. Tri Oky Rudianto Prastijo, SE, M.Si di hadapan jajaran karyawan dalam kegiatan apel selasa pagi di halaman Disdikbud. Menurut orang kedua di jajaran Disdikbud tersebut, netralitas ASN menjadi isu yang sensitif di masyarakat, menjadi tolok ukur akan harapan besar dan selayaknya ASN terbebas dari intervensi politik praktis, tidak hanya menjadi pengurus bahkan menjadi simpatisan pun menjadi hal terlarang.


"Agar seluruh ASN di lingkungan Disdikbud, Kepala Sekolah dan Guru menjaga integritas dan profesionalisme dengan menjunjung tinggi netralitas berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, " himbau mantan Sekretaris Satpol PP ini. " ASN hendaknya tidak berpolitik praktis yang mengarah pada keberpihakan, berafiliasi dengan partai politik, serta membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan Calon Wali Wawali dan DPRD dengan tujuan mencegah terjadinya pelanggaran netralitas, " lanjutnya.

Beliau menjelaskan hal ini bertujuan agar terwujudnya Pilkada yang demokratis, bermartabat, dan berkualitas. "Kita semua pasti memiliki jago, calon yang akan kita pilih, tapi jangan sekali- kali  sebagai ASN kita mempengaruhi, mengajak atau menggiring orang lain memilih sesuai kemauan kita. Meskipun sekedar memberikan komentar atau mengelike postingan di medsos, " himbaunya. Hal tersebut ditekankan ulang di hadapan 193 Kepala Sekolah pada penutupan kegiatan Peningkatan kompetensi Kepala Sekolah dalam Penanganan Siswa Inklusi di Akasia Ballroom Savana Hotel & Convention.

Sementara itu, mengutip Laman Pemkot Malang, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang, Aminah Asminingtyas menyampaikan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Malang tahun 2024 mengusung tema 'Pilkada Kota Malang Integrasi dan Harmoni, Gak Nyoblos Gak Mbois Jess'. 

Previous PostPPDB Tahun 2024
Next PostHeboh Lomba Agustusan di Halaman Disdikbud