Mas Kadin Amanatkan Warga Disdikbud Wajib Tahu dan Paham Aturan PPDB

Malang - Jum'at 17 Mei 2024 Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang Suwarjan, SE., MM didampingi Sekretaris Dinas Tri Oky Rudianto Prastijo, SE., M.Si, memimpin apel pagi rutin di Halaman Disdikbud kawasan jalan Veteran No. 19.


Kegiatan rutinan setiap jumat inipun diikuti oleh aeluruh jajaran pimpinan serta staff Subag Umum, Subag Keuangan, Subag Perencanaan, Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar, Bidang Pembinaan Ketenagaan, Bidang Pembinaan PAUD dan PNF, Bidang Kebudayaan, UPT. SKB, UPT. PLA, Penilik TK, Pengawas SD dan SMP.

" Mengingat sebentar lagi kita memiliki salahsatu gawe besar yakni proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2024/2025, maka wajib hukumnya bagi keluarga besar Disdikbud di V-19 maupun di satuan pendidikan untuk tahu dan memahami aturan PPDB " tutur orang nomor satu di lingkungan Disdikbud.yang akrab disapa Mas Kadin.

Lebih lanjut, pria kelahiran Bantul 57 tahun silam itupun menambahkan bahwasannya proses PPDB bukan hanya tanggung jawab panitia semata, namun menjadi tanggung jawab kita semua. Dengan tahu dan paham aturan PPDB, manakala ada yang bertanya tidak dijawab dengan tidak tahu. Tetapi dijawab dengan jelas sesuai dengan petunjuk teknis maupun petunjuk pelaksanaan PPDB yang sebentar lagi akan kita umumkan secara luas. (Fandi Harianto)

Previous PostPPDB Tahun 2024
Next PostSosialisasi dan Edukasi Keselamatan Pelaksanaan Study Tour Bagi Sekolah