Kegiatan Pendampingan PPDB Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2024

Malang, 27 Maret 2024 - Aula Dr. Soetomo Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menjadi tempat dalam rapat tentang analisis dan evaluasi penyelenggaraan PPDB tahun ajaran 2023/2024 dalam rangka mitigasi resiko PPDB tahun ajaran 2024/2025. Para pengawas SD, SMP dan SMA/SMK yang diundang berkumpul untuk mendiskusikan kegiatan pendampingan PPDB daerah ini.

Kegiatan diawali dengan penguatan yang diberikan oleh Bapak Kelapa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang yaitu Suwarjana, SE.,MM. Beliau menyebutkan bahwa Aturan zonasi untuk SMA diharuskan ada orang tua didalam wilayah tersebut. Dan dimohon untuk seluruh sekolah yang akan menerima siswa baru untuk tidak melibatkan bantuan orang dalam atau yang sejenis itu.

Saat ini PPDB menjadi salah satu program prioritas kemendikbudristek untuk dikawal dengan semasimal mungkin agar berjalan dengan objektif, transparan, dan akuntabel. Terus diupayakan secara bersama oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan. Pentingnya pelaksanaan PPDB yang semakin berkualitas diyakini menjadi salah satu indikator dalam mewujudkan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh peserta didik.

Terdapat beberapa Materi yang disampaikan pada kegiatan pendampingan PPDB daerah tahun 2024 ini yaitu :

1.     Kebijkan PPDB yang transparan, objektif, dan akuntable

2.     Analisi dan evaluasi penyelenggaraan PPDB tahun ajaran 2023/2024 dalam rangka mitigasi resiko PPDB tahun ajaran 2024/2025

3.     Strategi penyelenggaraan PPDB tahun 2024

4.     Pengisian Chek-list kesesuasian juknis PPDB daerah 2024 dengan SK sesjen 47/M/2023

5.     Penyusunan rekomendasi dan atau perbaikan juknis PPDB daerah 2024

Pendampingan PPDB daerah Provinsi Jawa timur tahun 2024 diharapkan dapat membantu pemerintah daerah mempersiapkan PPDB 2024/2025 dengan sebaik baiknya sehingga dapat meningkatkan mutu layanan pendidikan yang memberikan kesempatan yang adil dengan tidak menjadikan keterbatasan ekonomi maupun kondisi disabilitas sebagai penghalang. Oleh sebab itu dukungan dan komitmen dari pemerintah daerah dangat dibutuhkan.

Previous PostPPDB
Next PostUpacara HUT Kota Malang ke-110 Tahun