PJ. Walikota Puji Kadisdikbud Terkait Diklat Edukasi Media Massa Bagi Kepala SD & SMP Negeri/ Swasta

MALANG (31/07/2024) - Kemajuan teknologi informasi membuat lembaga pendidikan di tingkat apapun dan dimana pun tidak lagi gampang menyembunyikan atau menutup-nutupi isu negatif lembaga dari perhatian publik. Isu negatif lembaga dapat dengan mudah menyebar ke berbagai penjuru dalam hitungan detik, bisa muncul tanpa peringatan, dan bisa menggegerkan dunia pendidikan yang berujung pada pandangan miring dan perspektif publik pada lembaga. Menyikapi hal itu diperlukan pemahaman dan kemampuan Kepala Sekolah untuk mengenali urgensi manajemen krisis.

Hal tersebut disampaikan Dr. Basuki Agus Priyana Putra MM, narasumber kegiatan Diklat Edukasi Media Massa yang diselenggarakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang bekerjasama dengan Radar Malang.

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Gajayana pada Rabu, (31/7) tersebut dibuka oleh PJ Walikota Malang Bpk Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM didampingi Bpk Suwarjana, SE, MM, Kadisdikbud, Kepala Dinas Kominfo Muh. Nurwidianto, S. Sos dan Direktur Jawa Pos Radar Malang, Bp Tauhid Wijaya.

Acara yang diikuti 168 dari unsur guru, Kepala SD, SMP Negeri/ swasta dan Pengawas TK, SD, SMP tersebut mengusung tema: Meningkatkan Mutu Pendidikan yang Bertujuan Mengedukasi Kepala Sekolah agar Bisa Memahami Karakter Media Massa yang Ada di Kota Malang, serta Praktek Membuat SOP Menerima Tamu Sesuai Kondisi Sekolah.

Kepala Disdikbud Bpk Suwarjana dalam pengantarnya menyampaikan bahwa kegiatan Diklat merupakan murni swadaya Guru dan Kepala Sekolah. Tidak menggunakan APBD, ucapnya. Kegiatan ini bertujuan agar guru mengenali media massa. Menurutnya masih banyak guru yang awam dengan keberadaan media massa. Beliau berharap agar sekolah tidak ragu-ragu dalam memberikan informasi atau komentar pada awak media mengenai hal yang terjadi di sekolah untuk meluruskan informasi yang sebenarnya.

PJ Walikota Malang Bpk Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM, dalam sambutannya menuturkan bahwa dengan media massa kita bukan menghindari tapi merangkul, bekerjasama, berkolaborasi untuk menjadkan Kota Malang menjadi berkelas. Di era keterbukaan, media massa memberikan suatu wadah untuk memberi informasi, media massa memberikan dampak positif untuk sosialisasi, membagikan pengalaman kinerja yg kita hasilkan, jelas mantan Sekda Kabupaten Malang ini.


Dalam kesempatan itu, PJ Walikota juga mengapresiasi kepada Kadisdikbud terkait dengan tempat penyelenggaraan Diklat di gedung Gajayana yang dulu bernama gedung Cenderawasih. Karena gedung ini adalah gedung sejarah penuh cerita. Arek-arek Malang dulu menampilkan seni budaya di sini. Bagi yang seusia saya pasti mengenal baik gedung ini dengan banyak kenangan, kata alumnus planologi ITN Malang ini. Beliau berharap gedung yang penuh sejarah ini terus dimanfaatkan dengan baik, untuk kegiatan-kegiatan kedinasan maupun non kedinasan. Siapa lagi yag merawat? Kita punya kewajiban untuk melesatrikan, tandasnya.

Dr. Basuki Agus Priyana Putra MM, narasumber yang juga Kepala SMAN 1, menambahkan bahwa krisis komunikasi bisa saja bermula dari kejadian di lingkungan sekolah ataupun luar sekolah. Berdasa catatan, kejadian di lingkungan sekolah berdasarkan data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) semester 1 tahun 2023 terdapat 2.355 kasus pelanggaran pada perlindungan anak mulai korban perundungan, korban pemenuhan fasilitas sekolah, korban kebijakan pendidikan, korban kekerasan fisik/ psikis dan anak korban kekerasan seksual. Krisis perilaku di lembaga pendidikan tersebut bisa menimbulkan efek negatif yang tak bertitik manakala tidak dikelola melalui komunikasi yang efektif. Sebab bisa jadi berita yang muncul adalah opini, angan- aangan dari media masaa yang tidak bertanggungjawab. "Di sinilah titik pentingnya kemampuan komunikasi, yang wajib dimiliki Kepala Sekolah, " jelas mantan guru SMAN 3 tersebut.

Diklat Edukasi Media Massa tersebut juga menghadirkan narasumber redaktur senior Radar Malang yang menjelaskan bahwa tugas wartawan adalah mencari informasi dan sekolah memiliki hak untuk memberikan keterangan atau tidak. Sekolah juga harus jeli mana wartawan yang benar-benar wartawan dan mana yang abal-abal untuk mencari keuntungan, minimal dari kartu identitasnya. (Jupri)


Previous PostPPDB Tahun 2024
Next PostDisdikbud Tingkatkan Kompetensi Kasek SD Menangani Siswa Inklusi