Disdikbud Tingkatkan Kompetensi Kasek SD Menangani Siswa Inklusi

MALANG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang menghimbau seluruh Sekolah Dasar (SD) untuk menerima siswa inklusi sesuai kapasitas sekolah meskipun tidak memiliki Guru Pendamping Khusus (GPK). Hal ini disampaikan Bpk Suwarjana SE, MM di hadapan 193 Kepala SD se Kota Malang dalam kegiatan Peningkatan Kompetensi KS bertema, "Penanganan Siswa Istimewa (Inklusi) Jenjang SD" pada Selasa (6/8).

Kegiatan yang dilaksanakan di Akasia Ballroom Savana Hotel & Convention Malang tersebut menghadirkan narasumber praktisi inklusi dari Universitas Negeri Malang Bpk Dr. Ahsan Romadhon, M. Pd.

Dalam kesempatan itu, Kadisdikbud juga memberikan apresiasi atas prestasi yang diraih oleh SMPN 02 dan SMPN 20  menembus lima besar Nasional tentang inovasi penanganan anak istimewa. "Di tahun 2025 saya menunggu muncul inovasi dari jenjang SD, " harapnya memberi semangat.

Menurutnya di era sekarang Kepala Sekolah wajib membangun kesadaran walimurid tentang anak istimewa. Guru juga disadarkan untuk mengajar dengan strategi-strategi pembelajaran yang berpihak kepada siswa inklusi. "Jangan suka membentak dan main tangan dengan anak didik. Ingatkan juga kepada penjaga sekolah untuk tidak suka marah menghadapi perilaku anak di sekolah, " pesannya.

Kepala Disdikbud kelahiran Bantul 58 tahun silam tersebut berharap materi yang diberikan bisa diserap dengan baik oleh para peserta. Dikatakan agar semua mengikuti kegiatan secara seksama dan ilmu yang disampaikan ditindaklanjuti melalui penerapan di sekolah masing-masing.

Sementara itu Bpk Ahsan pemateri utama menjelaskan bahwa pendidikan inklusi memiliki beberapa karakteristik, antara lain mengakomodasi semua peserta didik, pembelajaran berpusat pada peserta didik, menghargai dan menerima perbedaan keragaman, terdapat aksebilitas, guru bekerja dalam tim, melibatkan orang tua dalam pembelajaran dan yang terpenting, "Sistemnya, kurikulum, cara, strategi, media dan lingkungan supaya diadaptasikan dengan anak, " saran Kaprodi S2 PKH UM  tersebut.

Dihubungi terpisah, Koordinator Inklusi Kota Malang, Dr. Idayu Astuti menyarankan agar selesai kegiatan Kepala Sekolah ada motivasi memberdayakan SDM yang dimiliki untuk  mengembangkan peserta didik yang disabilitas. " Hal ini, sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 48 tahun 2023," ujar Pengawas SD senior tersebut. (Jupri)

Previous PostPPDB Tahun 2024
Next PostSekdin Himbau Netralitas ASN di Pilkada Kota Malang