Wujudkan Rumah Kedua bagi Siswa, Dikbud Perkuat Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN)

Selasa,22 September 2026 by Azhar Arranirie

MALANG (22/09/2026) – Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) secara resmi menggelar pendampingan penyelenggaraan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN) di satuan pendidikan pada Selasa, 22 September 2026. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mengimplementasikan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 6 Tahun 2026 guna menciptakan ekosistem belajar yang kondusif, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.

02.jpg 428.68 KB

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Dr. R. Dandung Julharampo, MT, dalam arahannya menekankan bahwa sekolah tidak boleh hanya dipandang sebagai fasilitas fisik semata, melainkan harus bertransformasi menjadi “rumah kedua” bagi para murid. Di lingkungan sekolah, anak didik diharapkan menemukan sosok orang tua pada guru mereka dan saudara pada teman-teman sebaya.

01.jpg 448.44 KB

"Menjadi kewajiban kita untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi mereka agar mereka merasa terayomi. Mereka harus merasa memiliki orang tua dan saudara yang bisa dijadikan tempat bercerita atau curhat," ujar Dandung saat membuka acara di Kantor Dikbud Kota Malang.

Empat Dimensi Utama BSAN Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN) mencakup empat dimensi krusial yang menjadi fokus utama pengembangan karakter dan perlindungan siswa, yaitu:
1. Pemenuhan Kebutuhan Spiritual.
2. Perlindungan Fisik.
3. Kesejahteraan Psikologis dan Keamanan Sosiokultural.
4. Keamanan dan Keselamatan Digital.

Terkait poin keamanan digital, Dandung memberikan catatan khusus mengingat masifnya penggunaan perangkat digital di kalangan siswa saat ini. Menurutnya, gangguan psikis yang muncul dari interaksi digital sering kali lebih sulit dideteksi dibandingkan kekerasan fisik, sehingga diperlukan empati dan perhatian lebih terhadap perubahan sikap siswa.

03.jpg 448.77 KB

Sinergi Lintas Sektoral dan Pokja BSAN Plt. Sekretaris Dikbud Kota Malang, Muflikh Adhim, S.E, M.M., menjelaskan bahwa pembentukan Pokja BSAN melibatkan berbagai unsur perangkat daerah, mulai dari BPPEDA, Dinas Sosial (P3AP2KB), Dinas Kesehatan, hingga Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Kolaborasi ini bertujuan untuk mendeteksi dini dan menangani kasus-kasus seperti perundungan (bullying) serta memastikan anak-anak yang putus sekolah (ATS) dapat kembali mengenyam pendidikan.

"Kita harus memastikan Kota Malang bebas dari perundungan, baik yang dilakukan antar siswa maupun yang melibatkan tenaga pendidik. Setiap satuan pendidikan akan didorong untuk membentuk tim kerja yang bertugas melaksanakan edukasi dan deteksi dini di lapangan," tegas Muflih Adim.

04.jpg 432.86 KB

Program Aksi Nyata 2026-2030 Dalam sesi workshop yang dipandu oleh Dedi Nugroho, SH dari BAPPEDA, Pokja BSAN menyusun peta jalan (roadmap) dan program kerja untuk periode 2026-2030. Beberapa program unggulan yang disepakati antara lain kampanye literasi digital melalui program "Sapu Digital" (Sinau Perkuat Literasi Digital) oleh Kominfo, serta penguatan program "Polisi Sambang Sekolah" untuk memetakan kerawanan di sekitar lingkungan pendidikan.

Diharapkan, dengan adanya SOP yang jelas dan alur koordinasi yang kuat antar-instansi, sekolah-sekolah di Kota Malang dapat memberikan perlindungan maksimal bagi pertumbuhan fisik dan mental siswa.

05.jpg 488.94 KB

Kegiatan yang dihadiri oleh unsur Kemenag, Cabang Dinas Pendidikan Provinsi, serta kepala sekolah ini ditutup dengan semangat kebersamaan melalui yel-yel khas yang menegaskan komitmen mereka: "Kota Malang, Mbois Berkelas!".

Bagikan Juga

Pesan