Bunda PAUD Kota Malang Kukuhkan Pokja Bunda PAUD Tahun 2024

Malang - Bertempat di Hall Lantai 4 Mini Block Office Balaikota Malang, Bunda PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) Kota Malang yang saat ini disandang oleh Dra. Hj. Hanik Andriani Wahyu Hidayat didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang Suwarjana, SE., MM., serta Sekretaris Disdikbud Tri Oky Rudianto Pratijo, SE., M.Si., mengukuhkan Kelompok Kerja (Pokja) Bunda PAUD Tahun 2024.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu, 19 Juni 2024 inipun dihadiri oleh Ketua Dharma Wanita Kota Malang Yuni Arni Erik, SE Ketua Dharma Wanita Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang

Sri Mahanani Rahayu, SE jajaran penilik TK, Pengawas SD, Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kota Malang, Himpunan Pendidikan Anak Usia Dini Indonesia Kota Malang (HIMPAUDI), Ikatan Guru Taman Kanak Kanak Indonesia Kota Malang (IGTKI), Pusat Kegiatan Guru (PKG) serta undangan lainnnya.


Dalam laporannya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang Suwarjana, SE., MM menuturkan bahwasannnya kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini merupakan salahsatu bentuk komitment serta upaya nyata Disdikbud bersinergi bersama Bunda PAUD Kota Malang beserta jajarannya sebagai mitra kerja Disdikbud untuk mengimplementasikan sekaligus mensukseskan Gerakan Transisi PAUD ke SD yang menyenangkan. Dan tidak lupa pelibatan Bunda PAUD pada tingkat Kecamatan dan 57 Bunda PAUD di tingkat Kelurahan.

" Kelompok Kerja (Pokja) Bunda PAUD merupakan mitra kerja Disdikbud serta lintas sektor yang bersinergi, berkolaborasi dan berkoordinasi dalam mengembangkan Pendidikan Anak Usia Dini di Kota Malang. Mari kita bekerja bersama dengan etik dan apik melalui advokasi untuk meningkatkan akses menuju PAUD berkualitas serta menguatkan kemitraan untuk mendukung satuan PAUD di Kota Malang. " tutur Bunda PAUD Kota Malang Dra. Hj. Hanik Andriani Wahyu Hidayat usai mengukuhkan Pokja PAUD. 


Pengurus Pokja Bunda PAUD Kota Malang terdiri atas :

Walikota Malang sebagai Pembina, Bunda PAUD Kota Malang selaku Penanggung Jawab, Kepala Disdikbud selaku Ketua, Sekretaris 1 disandang oleh Sekretaris Disdikbud, Sekretaris 2 disandang oleh Kepala Seksi Kurikulum dan Penilaian PAUD, Bendahara 1 disandang oleh Kepala Bidang Pembinaan PAUD, Bendahara 2 disandang oleh Analis Keuangan Pusat dan Daerah Disdikbud, Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan sebagai Koordinator Bidang Sumber Daya Manusia dengan beranggotakan Ketua PKG di Lima Kecamatan, Bidang Penelitian terdiri dari unsur Dinas Sosial P3AP dan KB serta unsur Pokja 2 Tim Penggerak PKK Kota Malang, Bidang Kesehatan dan Gizi terdiri dari Unsur Dinas Kesehatan dengan anggota Pokja 4 Tim Penggerak PKK Kota Malang, Bidang Hubungan Masyarakat dari unsur Bidang Pembinaan PAUD Disdikbud yang beranggotakan unsur Pokja 3 dan Pokja 4 Tim Penggerak PKK Kota Malang, Ketua HIMPAUDI serta Ketua IGTKI Kota Malang. (Fandi Harianto)

Previous PostPPDB Tahun 2024
Next PostNarsum Workshop di SMPN 20 Malang, Mas Kadin Tekankan untuk Perkuat Karakter PD