Jaga Tradisi WTP, Disdikbud Kota Malang Mantapkan Penatausahaan Aset Bersama BKAD
Selasa,28 Juli 2026 by Azhar Arranirie
MALANG (28/07/2026) – Dalam upaya memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang menggelar agenda rutin Rekonsiliasi Penatausahaan Aset untuk Triwulan I dan II Tahun Anggaran 2026. Bertempat di Aula Disdikbud, kegiatan ini menjadi instrumen krusial bagi pemerintah daerah untuk memastikan setiap belanja modal dan barang jasa pada satuan pendidikan tercatat secara akurat.
02.jpg423.76 KB Apresiasi bagi Garda Terdepan Aset Kasubag Umum dan Kepegawaian Disdikbud Kota Malang, Dyah Kusarini, S.Si, dalam sambutannya memberikan apresiasi mendalam kepada para operator sekolah yang mayoritas merupakan pegawai P3K dan tenaga pendidik. Mengingat beratnya beban kerja administratif di samping tugas utama mengajar, beliau menjuluki para pengelola aset ini sebagai "Superman dan Superwoman".
07.jpg371.11 KB "Saya seringkali bilang, Bapak dan Ibu ini adalah Superman dan Superwoman. Saya harapkan kerja samanya, kerjakan semaksimal mungkin agar hasil kita berkualitas," tegas Dyah Kusarini guna memotivasi para peserta agar menuntaskan input data tepat waktu demi performa OPD di lingkungan Pemerintah Kota Malang.
03.jpg420.28 KB Komitmen Mempertahankan Opini WTP ke-14 Kegiatan ini menghadirkan tim ahli dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang untuk memberikan pendampingan teknis secara langsung. Kepala Subbidang Perencanaan, Penatausahaan, dan Pengamanan Aset Daerah BKAD, Adi Sujoko, SE, menekankan bahwa ketelitian operator adalah kunci utama bagi Kota Malang untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih 14 kali berturut-turut.
Adi Sujoko menginstruksikan para operator untuk menghindari penginputan data secara "gelondongan" atau borongan. Beliau mencontohkan, belanja barang seperti meja atau korden harus dicatat per unit agar memudahkan proses inventarisasi fisik dan audit di masa mendatang.
04.jpg416.34 KB Validasi Data dan Digitalisasi Aset Di sisi teknis, Penelaah Teknis Kebijakan BKAD, Elisa Dian Fatmawati, S.E., Ak., M.Ling, memberikan evaluasi terkait kualitas data pada aplikasi EBMD dan Simbada. Beliau mengingatkan pentingnya ketepatan kode barang—seperti penggunaan istilah "Pacul" untuk mencari "Cangkul"—serta kewajiban mengunggah foto riil barang.
"Foto yang di-upload jangan dari Google. Jika membeli laptop, buka kardusnya agar unitnya terlihat jelas. Ini penting untuk proses inventarisasi di lapangan," jelas Elisa.
05.jpg424.38 KB Proses rekonsiliasi ini juga dikawal oleh tim teknis BKAD lainnya, yaitu Dwi Rohman Yulianto, A.Md.M (Pengolah Data dan Informasi) serta Puji Roby Wijaya, yang melakukan validasi kesesuaian antara Laporan Realisasi Anggaran (LRA) dengan inputan sistem hingga mencapai selisih nol.
06.jpg351.75 KB Melalui sinergi lintas instansi ini, Disdikbud Kota Malang berharap penatausahaan aset sekolah tidak hanya sekadar pemenuhan administrasi, namun menjadi fondasi kuat bagi manajemen kekayaan daerah yang profesional dan akuntabel. (Anwar)