Komitmen Pemerataan Pendidikan, Disdikbud Gelar Deklarasi SPMB Kota Malang Tahun 2026

Selasa,19 Mei 2026 by Azhar Arranirie

MALANG (19/05/2026) -  Pemerintah Kota Malang melalui Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan secara resmi meluncurkan sekaligus menyelenggarakan Deklarasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Kegiatan strategis yang berlangsung pada Selasa, 19 Mei 2026 ini bertempat di Gedung Mini Block Office Kompleks Balai Kota Malang. Agenda ini dirancang sebagai bentuk kesiapan daerah dalam menyambut tahun ajaran baru melalui sistem seleksi yang lebih terintegrasi, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh calon peserta didik di jenjang pendidikan dasar.

Kegiatan krusial ini dihadiri dan disaksikan langsung oleh Wali Kota Malang, Bapak Dr. Ir. Wahyu Hidayat, M.M., yang dalam arahannya menekankan pentingnya reformasi digital dalam pelayanan publik, khususnya sektor pendidikan. Selain itu, hadir mendampingi secara penuh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang, Bapak Suwarjana, S.E., M.M., beserta jajaran pejabat struktural Bidang Pendidikan Dasar. Kehadiran para pimpinan daerah ini menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB tahun ini mendapatkan atensi penuh demi menjamin hak pendidikan anak-anak di Kota Malang.

01.jpg 718.8 KB

Sinergi lintas instansi juga terlihat kuat dengan hadirnya Kepala Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Timur, Bapak Dr. Praptono, M.Ed., yang memberikan apresiasi tinggi atas langkah taktis Pemerintah Kota Malang. Turut serta dalam komitmen bersama ini, Sekretaris Daerah Kota Malang, Bapak Ir. Erik Setyo Santoso, S.T., M.T., serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Malang. Kehadiran seluruh elemen OPD ini bertujuan untuk menyelaraskan dukungan logistik, jaringan, publikasi, hingga pengawasan selama tahapan SPMB berlangsung.

02.jpg 664.62 KB


Dalam laporan pelaksanaannya, Bidang Pendidikan Dasar menekankan bahwa penerapan SPMB Tahun 2026 berfokus pada penyempurnaan sistem aplikasi pendaftaran yang kini berbasis teknologi yang lebih adaptif dan ramah pengguna. Langkah transisi dan digitalisasi ini diambil untuk meminimalisir kendala teknis yang kerap dihadapi orang tua murid pada tahun-tahun sebelumnya. Melalui sistem yang telah diperbarui, validasi data kependudukan dan jalur prestasi dapat berjalan secara otomatis, sehingga menutup celah terjadinya manipulasi data.

03.jpg 504.29 KB


Deklarasi bersama yang ditandandatangani oleh seluruh pemangku kebijakan dalam acara ini bukan sekadar seremonial belaka, melainkan sebuah pakta integritas untuk menolak segala bentuk intervensi dan praktik non-prosedural. Jajaran Bidang Pendidikan Dasar berkomitmen penuh untuk mengawal posko-posko pengaduan dan layanan informasi di tingkat kota hingga ke satuan pendidikan terkecil di sekolah dasar. Dengan demikian, masyarakat dapat mengakses informasi secara real-time dan mendapatkan pendampingan yang optimal selama proses pendaftaran anak-anak mereka.

Melalui momentum Deklarasi SPMB 2026 ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang berharap dapat menciptakan ekosistem pendidikan dasar yang inklusif, di mana setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk mengenyam pendidikan berkualitas tanpa memandang latar belakang sosial ekonomi. Pemerintah Kota Malang juga mengajak seluruh lapisan masyarakat, orang tua, dan pihak sekolah untuk bersama-sama mengawal jalannya penerimaan murid baru ini dengan jujur dan kondusif demi masa depan generasi emas Bhumi Arema yang cerdas dan berkarakter. (Iza Pendas)

Bagikan Juga

Pesan